Pajak · Barang Umum
AkuratKalkulator Pajak Impor Barang Umum
Hitung estimasi pajak impor barang umum secara online dengan rincian CIF, bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22.
Rincian Pajak Impor & Bea Cukai
Nilai Pabean (CIF USD)$125.00
Nilai Pabean (CIF IDR)Rp 2.000.000
*CIF = Cost (Harga) + Insurance (Asuransi) + Freight (Ongkir)
Tagihan Pajak Negara
Bea Masuk (7.5%)Rp 150.000
PPN (11%)Rp 236.500
PPh Pasal 22 (0%)Rp 0
Total Pajak TerbayarRp 386.500
Disclaimer & Referensi:
Kalkulator ini mengikuti aturan PMK Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Tarif PPN menggunakan 11%. Hasil perhitungan ini merupakan estimasi rasional dan bisa sedikit berbeda dengan rincian cetakan akhir dari sistem Bea Cukai yang menggunakan kurs dan pembulatan tertentu di hari kedatangan barang.
Kalkulator ini mengikuti aturan PMK Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Tarif PPN menggunakan 11%. Hasil perhitungan ini merupakan estimasi rasional dan bisa sedikit berbeda dengan rincian cetakan akhir dari sistem Bea Cukai yang menggunakan kurs dan pembulatan tertentu di hari kedatangan barang.
Kalkulator terkait
Lanjutkan ke kalkulator lain yang masih satu konteks dengan halaman ini.
Pajak
Gross Up PPh
Hitung angka tagihan (invoice) yang harus dibuat agar bayaran bersih yang Anda terima tetap utuh setelah dipotong PPh 21/23/UMKM.
Pajak
Kalkulator PPN
Hitung PPN 12% secara otomatis. Masukkan harga sebelum atau sesudah pajak, langsung dapat nilai PPN dan total harga yang harus dibayar.
Pajak
Pajak Kendaraan
Estimasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan NJKB, bobot, tarif PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya admin, dan denda.
