Pajak
LengkapPajak Jual Beli Properti
Hitung biaya BPHTB untuk pembeli dan PPh Final untuk penjual saat transaksi jual beli rumah, tanah, atau properti lainnya.
Aturan Daerah & Tarif
Rincian Pajak Properti
*Diambil dari nilai tertinggi antara Harga Jual vs NJOP sesuai ketentuan hukum.
Tanggungan Pembeli
BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan)
Total Modal Pembeli:
Harga Jual + BPHTB = Rp 1.047.000.000
Tanggungan Penjual
PPh Final Pengalihan Hak Properti
Uang Diterima Bersih:
Harga Jual - PPh = Rp 975.000.000
Kalkulator ini menggunakan tarif standar sesuai PP No. 34 Tahun 2016 (PPh Final 2.5%) dan UU HKPD No. 1 Tahun 2022 (BPHTB maksimal 5%). NPOPTKP bervariasi bergantung pada Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota setempat. Perhitungan ini adalah estimasi awal dan belum termasuk biaya Notaris/PPAT. Selalu konsultasikan dengan Notaris PPAT terpercaya di kota Anda.
Kalkulator terkait
Lanjutkan ke kalkulator lain yang masih satu konteks dengan halaman ini.
Pajak
Gross Up PPh
Hitung angka tagihan (invoice) yang harus dibuat agar bayaran bersih yang Anda terima tetap utuh setelah dipotong PPh 21/23/UMKM.
Pajak
Pajak Bea Cukai
Hitung Bea Masuk, PPN, dan PPh untuk belanja kiriman dari luar negeri berdasarkan aturan PMK 199/2019 terbaru.
Pajak
Pajak Kendaraan
Estimasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan NJKB, bobot, tarif PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya admin, dan denda.
