Pajak

Lengkap

Pajak Jual Beli Properti

Hitung biaya BPHTB untuk pembeli dan PPh Final untuk penjual saat transaksi jual beli rumah, tanah, atau properti lainnya.

Aturan Daerah & Tarif

Rincian Pajak Properti

Nilai Transaksi Dipakai (NPOP)Rp 1.000.000.000

*Diambil dari nilai tertinggi antara Harga Jual vs NJOP sesuai ketentuan hukum.

Tanggungan Pembeli

BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan)

NPOP Kena Pajak
Rp 940.000.000
Pajak BPHTB Terutang
Rp 47.000.000

Total Modal Pembeli:
Harga Jual + BPHTB = Rp 1.047.000.000

Tanggungan Penjual

PPh Final Pengalihan Hak Properti

NPOP
Rp 1.000.000.000
Pajak PPh Final Terutang
Rp 25.000.000

Uang Diterima Bersih:
Harga Jual - PPh = Rp 975.000.000

Disclaimer & Sumber:
Kalkulator ini menggunakan tarif standar sesuai PP No. 34 Tahun 2016 (PPh Final 2.5%) dan UU HKPD No. 1 Tahun 2022 (BPHTB maksimal 5%). NPOPTKP bervariasi bergantung pada Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota setempat. Perhitungan ini adalah estimasi awal dan belum termasuk biaya Notaris/PPAT. Selalu konsultasikan dengan Notaris PPAT terpercaya di kota Anda.

Kalkulator terkait

Lanjutkan ke kalkulator lain yang masih satu konteks dengan halaman ini.