Pajak · Tarif Custom
Jasa & SewaKalkulator Gross-Up Tarif Custom
Hitung nilai bruto dan potongan pajak tarif custom secara online dengan rumus lengkap dan hasil rinci.
Hasil Gross-Up Pajak
Angka Tagihan (Invoice) Yang Harus Ditulis
Rp 10.204.082
Simulasi Pemotongan Klien/Perusahaan
Potongan Custom Tarif (2%)- Rp 204.082
Uang Yang Anda Terima (Net)Rp 10.000.000
Penjelasan:
Kalkulator Gross-up berguna untuk membebankan pajak ke pihak klien sehingga Anda tetap menerima bayaran bersih sesuai kesepakatan. Tarif 2% mengikuti UU PPh Pasal 23 untuk jasa dan sewa, sedangkan tarif 0.5% mengikuti PP 55 Tahun 2022 untuk UMKM beromzet di bawah Rp 4.8 Miliar per tahun.
Kalkulator Gross-up berguna untuk membebankan pajak ke pihak klien sehingga Anda tetap menerima bayaran bersih sesuai kesepakatan. Tarif 2% mengikuti UU PPh Pasal 23 untuk jasa dan sewa, sedangkan tarif 0.5% mengikuti PP 55 Tahun 2022 untuk UMKM beromzet di bawah Rp 4.8 Miliar per tahun.
Kalkulator terkait
Lanjutkan ke kalkulator lain yang masih satu konteks dengan halaman ini.
Pajak
Kalkulator PPN
Hitung PPN 12% secara otomatis. Masukkan harga sebelum atau sesudah pajak, langsung dapat nilai PPN dan total harga yang harus dibayar.
Pajak
Pajak Bea Cukai
Hitung Bea Masuk, PPN, dan PPh untuk belanja kiriman dari luar negeri berdasarkan aturan PMK 199/2019 terbaru.
Pajak
Pajak Kendaraan
Estimasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan NJKB, bobot, tarif PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya admin, dan denda.
