Kalkulator Pajak Kendaraan Mobil

Estimasi

Hitung estimasi pajak kendaraan mobil secara online dengan rincian PKB, opsen, SWDKLLJ, dan biaya tambahan.

Ditinjau 11 Agu 2026Hitung di perangkat Anda
SWDKLLJ untuk pilihan ini: Rp 143.000

Langkah perhitungan

  1. 01
    Hitung dasar PKB
    Rp 200.000.000 × bobot 1 = Rp 200.000.000
  2. 02
    Terapkan tarif PKB dan tambahan progresif
    Rp 200.000.000 × (1,2% + 0%) = Rp 2.400.000
  3. 03
    Hitung opsen sebagai persentase PKB
    Rp 2.400.000 × 66% = Rp 1.584.000
  4. 04
    Tambahkan SWDKLLJ mobil
    Rp 143.000
  5. 05
    Tambahkan biaya admin dan denda
    Rp 0 + Rp 0
  6. 06
    Jumlahkan menjadi total bayar
    Rp 2.400.000 + Rp 1.584.000 + Rp 143.000 + Rp 0 + Rp 0 = Rp 4.127.000
Total bayar
Rp 4.127.000
Dasar pengenaan pajakRp 200.000.000
PKB (1,2% + 0%)Rp 2.400.000
Opsen PKB (66%)Rp 1.584.000
SWDKLLJRp 143.000
Biaya admin/STNKRp 0
Denda atau tunggakanRp 0

UU HKPD 1/2022 · tarif PKB dan opsen mengikuti perda

Cara menggunakan kalkulator

  1. 01
    Pilih jenis kendaraan.
  2. 02
    Masukkan nilai kendaraan dan bobot.
  3. 03
    Sesuaikan tarif dan biaya jika diperlukan.
  4. 04
    Baca estimasi total pajak kendaraan.

UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan peraturan daerah terkait

Hitung dasar PKB dari nilai kendaraan dikalikan bobot. Terapkan tarif PKB dan tarif progresif yang dimasukkan. Hitung opsen sebagai persentase PKB terutang. Tambahkan SWDKLLJ, biaya administrasi, dan denda yang dimasukkan. Nilai kendaraan, bobot, tarif daerah, dan status kepemilikan diisi sesuai dokumen. Komponen tambahan hanya dihitung bila dimasukkan.

Yang tidak dihitung di sini

Tarif dan kebijakan berbeda antar daerah serta dapat berubah. Hasil bukan tagihan Samsat/Bapenda dan harus dicocokkan dengan STNK atau SKPD.

Catatan perhitungan

Pajak kendaraan dipengaruhi peraturan daerah, jenis kendaraan, kepemilikan progresif, bobot, dan data pada STNK/SKPD. Tarif PKB pertama kendaraan pribadi pada UU HKPD ditetapkan paling tinggi 1,2%, sedangkan kepemilikan berikutnya bisa progresif. Opsen PKB dihitung sebagai persentase dari PKB terutang. Isi 0 jika daerah atau dokumen pajak Anda tidak memakainya. SWDKLLJ default memakai angka umum motor Rp35.000 dan mobil penumpang pribadi Rp143.000; ubah perhitungan bila data pada STNK berbeda. Hasil ini estimasi edukatif, bukan pengganti tagihan resmi Samsat atau Bapenda.

Versi rumus PKB-HKPD-2022.1 · diverifikasi 11 Agustus 2026 oleh Tim Editorial eKalkulator · peninjauan berikutnya 11 November 2026. Lihat kebijakan perhitungan.

Pertanyaan yang sering muncul

Apa saja komponen pajak kendaraan yang dihitung?

Perhitungan memakai nilai kendaraan, bobot, tarif PKB, opsen, SWDKLLJ, biaya admin, dan denda jika diisi.

Mengapa hasil bisa berbeda antar daerah?

Tarif, biaya administrasi, dan kebijakan daerah bisa berbeda, sehingga hasil akhir perlu dicocokkan dengan informasi resmi setempat.

Kapan saya perlu memakai kalkulator denda pajak kendaraan?

Gunakan kalkulator denda jika pajak kendaraan sudah melewati jatuh tempo dan Anda ingin memperkirakan tambahan biayanya.

Kalkulator lanjutan

Menemukan angka yang keliru?

Kirimkan koreksi beserta rujukan aturannya.

Kirim koreksi →
Total bayar
Rp 4.127.000