Kalkulator THR

Baru

Hitung Tunjangan Hari Raya sesuai masa kerja dan perkirakan pajak atas THR berdasarkan PPh 21 setahun.

Ditinjau 22 Agu 2026Hitung di perangkat Anda
Data THR
Hasil diperbarui otomatis saat Anda mengetik

Langkah perhitungan

  1. 01
    THR satu bulan upah
    Rp 10.000.000 × 12 / 12 = Rp 10.000.000
  2. 02
    Bandingkan PPh 21 dengan dan tanpa THR
    Rp 4.050.000 − Rp 2.850.000 = Rp 1.200.000
  3. 03
    THR setelah pajak
    Rp 10.000.000 − Rp 1.200.000 = Rp 8.800.000

Rincian

KomponenNilai
Masa kerja yang dihitung12 bulan
THR brutoRp 10.000.000
PPh 21 setahun tanpa THRRp 2.850.000
PPh 21 setahun dengan THRRp 4.050.000
Perkiraan pajak atas THRRp 1.200.000
THR setelah pajakRp 8.800.000
THR bruto
Rp 10.000.000
THR setelah pajakRp 8.800.000
Perkiraan pajak atas THRRp 1.200.000
Masa kerja yang dihitung12 bulan
PPh 21 setahun tanpa THRRp 2.850.000
PPh 21 setahun dengan THRRp 4.050.000

Satu bulan upah karena masa kerja 12 bulan

Cara menggunakan kalkulator

  1. 01
    Masukkan upah sebulan yang menjadi dasar THR.
  2. 02
    Isi masa kerja dalam bulan, maksimal 12.
  3. 03
    Pilih status PTKP dan isi iuran jika relevan.
  4. 04
    Baca THR bruto, perkiraan pajak, dan THR setelah pajak.

Permenaker 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh dan PMK 168 Tahun 2023 untuk estimasi PPh 21

THR bruto = upah sebulan × (masa kerja / 12), dengan masa kerja dibatasi 1 sampai 12 bulan. Hitung PPh 21 setahun tanpa THR dan dengan THR sebagai penghasilan tidak teratur. Pajak atas THR = selisih pajak setahun. THR setelah pajak = THR bruto dikurangi pajak atas THR. Upah sebulan yang diisi adalah dasar THR yang dipakai perusahaan. Iuran bulanan yang diisi konsisten dengan pengurang PPh 21. Masa kerja 12 bulan atau lebih diperlakukan sama dengan 12 bulan.

Yang tidak dihitung di sini

Tidak membedakan jenis hari raya atau kebijakan perusahaan yang memberi THR lebih dari 1 bulan. Pemotongan TER pada saat THR dibayar dapat berbeda dari selisih pajak setahun. Komponen upah THR di perusahaan (gaji pokok saja atau gaji plus tunjangan tetap) harus disesuaikan manual.

Catatan perhitungan

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih menerima THR sebesar 1 bulan upah. Masa kerja kurang dari 12 bulan dihitung secara proporsional: (masa kerja / 12) × 1 bulan upah. Perkiraan pajak adalah selisih PPh 21 setahun dengan THR dan tanpa THR. Perusahaan bisa memotong THR dengan skema TER saat pembayaran, sehingga angka di slip bisa berbeda. Hasil hanya estimasi dan bukan pengganti ketentuan perusahaan atau bukti potong.

Versi rumus THR-2026.1 · diverifikasi 22 Agustus 2026 oleh Tim Editorial eKalkulator · peninjauan berikutnya 22 November 2026. Lihat kebijakan perhitungan.

Pertanyaan yang sering muncul

Berapa THR jika baru kerja 6 bulan?

Secara proporsional, THR = 6/12 × upah sebulan. Jika upah Rp10 juta, THR bruto sekitar Rp5 juta.

Apakah THR selalu 1 bulan gaji?

Untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, acuan umum adalah 1 bulan upah. Perusahaan boleh memberi lebih, tetapi tidak boleh kurang dari ketentuan yang berlaku.

Kenapa THR dipotong pajak?

THR adalah penghasilan. Pajak yang ditampilkan adalah estimasi tambahan PPh 21 karena THR, bukan potongan BPJS.

Apakah hasil ini sama dengan transfer perusahaan?

Belum tentu. Perusahaan bisa memakai TER, memotong utang karyawan, atau memakai dasar upah yang berbeda.

Harus pakai gaji pokok atau gaji plus tunjangan?

Ikuti dasar upah yang dipakai perusahaan. Banyak tempat memakai gaji pokok plus tunjangan tetap sebagai dasar THR.

Kalkulator lanjutan

Menemukan angka yang keliru?

Kirimkan koreksi beserta rujukan aturannya.

Kirim koreksi →
THR bruto
Rp 10.000.000