Berapa tarif PPh Pasal 23?
+
Tarifnya 15% dari jumlah bruto untuk dividen, bunga, royalti, dan hadiah, serta 2% dari jumlah bruto untuk sewa harta dan jasa.
Berapa tarif PPh 23 jika penerima tidak punya NPWP?
+
Tarifnya 100% lebih tinggi, sehingga 15% menjadi 30% dan 2% menjadi 4%. Kalkulator menampilkan tambahan ini pada baris terpisah.
Apakah sewa ruko atau gedung kena PPh 23?
+
Tidak. Sewa tanah dan/atau bangunan mengikuti PPh final Pasal 4 ayat (2). PPh 23 berlaku untuk sewa harta lain, misalnya kendaraan atau peralatan.
Apakah PPN ikut dihitung dalam dasar pemotongan jasa?
+
Tidak. Untuk jasa lain, PMK 141/PMK.03/2015 menetapkan 2% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN, jadi isi nilai sebelum PPN.
Bagaimana jika jasa diberikan oleh orang pribadi?
+
Pembayaran jasa kepada orang pribadi bisa termasuk PPh 21, bukan PPh 23. Pastikan penggolongannya sebelum memakai hasil kalkulator.
Siapa yang bertanggung jawab menentukan objek PPh 23?
+
Pemotong pajak. Hitungannya sederhana, sehingga kesalahan biasanya berasal dari salah menggolongkan objek. Cocokkan tagihan dengan bunyi objek pada kalkulator dan daftar jasa dalam PMK 141/PMK.03/2015.